News
PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) TAHUN 2011
Mon, May 2nd 2011, 10:34
PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT
(PKPA) TAHUN 2011
KERJASAMA
PKBH FAKULTAS HUKUM UGM - PERADI
LATAR BELAKANG
Sebagai salah satu pilar penegakkan hukum dan HAM di Indonesia, Advokat adalah profesi di bidang hukum yang memiliki sifat bebas, mandiri dan bertanggungjawab. Sebagai ahli hukum yang menjalankan tugas mulia (officium nobile) dengan memberikan bantuan dan/atau jasa hukum demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi pencari keadilan, seorang Advokat dituntut untuk memiliki mental, integritas, kecakapan dan keterampilan yang cukup dalam praktik-praktik hukum.
Selain itu, guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme para Advokat Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka bagi para calon Advokat Indonesia disyaratkan untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM selaku mitra penyelenggara PKPA bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI telah beberapa kali menyelenggarakan PKPA. Sebagai mitra terpercaya penyelenggara PKPA, kami mengundang dan memberikan kesempatan bagi para lulusan pendidikan tinggi hukum (S.H./S.H.I-syariah/PTIK) untuk mengikuti program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2011 di Fakultas Hukum UGM.
TUJUAN
1. Memberi bekal pengetahuan keterampilan dan keahlian praktik hukum bagi peserta.
2. Memenuhi salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat Tahun 2011.
WAKTU & TEMPAT PENDAFTARAN
Pendaftaran
tanggal 25 April s.d. 27 Mei 2011,
Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB pada hari kerja (Senin s.d. Jumat).Tempat Pendaftaran :
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, Jl. Sosio Justisia No. 1, Bulaksumur, Yogyakarta;
PROSEDUR & SYARAT PENDAFTARAN
1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran.
2. Menyerahkan bukti pelunasan biaya pendaftaran sebesar Rp. 150.000,- (seratus limapuluh ribu rupiah).
3. Menyerahkan bukti pelunasan biaya pendidikan sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)
4. Menyerahkan 2 (dua) lembar fotokopi terlegalisir Ijazah Pendidikan Tinggi Hukum (S-1).
5. Menyerahkan 4 (empat) buah foto berwarna ukuran 4 x 6 dan 3 x 4 masing-masing 2 (dua) lembar.
6. Menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
FASILITAS PENDIDIKAN
Ruang perkuliahan representatif dilengkapi dengan AC, komputer yang telah tersambung dengan internet, viewer, white board dan sound system.
Makalah/modul belajar.
Perpustakaan.
Ruang Peradilan Semu.
Coffee break dan makan malam
Sertifikat Peradi.
Latihan ujian Advokat.
PELAKSANAAN PENDIDIKAN
Perkuliahan dilaksanakan pada
tanggal 30 Mei s.d. 20 Juni 2011,
Senin s.d Jum’at, dalam 3 (tiga) sesi, setiap harinya dimulai pukul 15.00 s.d. 20.30 WIB.Tempat Perkuliahan :
Gedung perkuliahan Fakultas Hukum UGM, Jl. Sosio Justisia No. 1, Bulaksumur, Yogyakarta.Biaya Pendaftaran dan Biaya Pendidikan disetorkan ke Rekening :
Bank Mandiri KCP Gedung Magister UGM
No. 137.00.0582972.2
atas nama :
Dr. RB. Sutanto, SH, MS. qq PKPA.
KURIKULUM PENDIDIKAN
MATERI DASAR
Fungsi dan Peran Organisasi Advokat
Kode Etik Profesi Advokat
Acara Sidang Pelanggaran Kode Etik
MATERI LITIGASI
Sistem Peradilan Indonesia
Hukum Acara Peradilan Niaga
Hukum Acara Peradilan HAM
Hukum Acara Peradilan Pajak
Hukum Acara Peradilan Perselisihan Industrial
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
Hukum Acara PTUN
Hukum Acara Peradilan Agama
Hukum Acara Persaingan Usaha
Hukum Acara Arbitrase
Hukum Acara Peradilan Anak
Hukum Acara Peradilan Tipikor
Hukum Acara Perdata
Hukum Acara Pidana
Hukum Acara Peradilan Militer
MATERI NON LITIGASI
Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum
Perancangan dan Analisa Kontrak
Legal Reasoning, Legal Opinion dan Legal Audit
Organisasi Perusahaan (Merger dan Akuisisi)
MATERI KEAHLIAN
Taknik Wawancara dengan Klien
Praktik Beracara pada Pengadilan Agama
Praktik Beracara pada Pengadilan TUN
Mediasi dan Perdamaian
Gugatan, Eksepsi dan Putusan Sela
Jawaban Tergugat dan Rekonvensi
Gugatan Intervensi, Replik & Duplik
Alat Bukti dan Surat Pengantar Pembuktian
Pembuatan Kesimpulan Pemeriksaan Sidang
Putusan dan Upaya Hukum Perkara Perdata
Prosedur Pengajuan Eksekusi Perkara Perdata
Peyelidikan, Penyidikan & Pra-Penuntutan
Dakwaan dan Tututan
Gugatan dan Acara Pra-peradilan
Penyusunan Eksepsi dan Pleidooi
Upaya Hukum dan Eksekusi Perkara Pidana
Peradilan Semu Perkara Perdata & Perkara Pidana
PENDAFTARAN DI
SEKRETARIAT :
PUSAT KONSULTASI & BANTUAN HUKUM (PKBH)
FAKULTAS HUKUM UGM
Jl. Sosio Justisia No. 1,
Bulaksumur, Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 7174834
Fax. (0274) 512781 (Sektretariat Dekan)
e-mail : hukum-hk@ugm.ac.id
Informasi dapat diakses melalui
Website : law.ugm.ac.id atau
Contac Person:
Sekretariat PKBH FH UGM (0274- 7174834)
Nur Laely Roza, S.IP (08122964015)
Richo A W, S.H., LL.M (081227581020)
Ngurah A. A Firnanda, S.H., M.H.Li (0817352986)-
UGM Home Page